Dua komplotan bajing loncat wilayah Pantura saat dibawa ke Mapolsek Kramatmulya
Dua orang komplotan bajing loncat yang biasa beroperasi di jalur pantura dan Jawa Tengah berhasil diringkus aparat Polres Kuningan. Mereka tertangkap saat tengah menjual hasil kejahatannya di Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Minggu (28/9/2013). Polisi mengamankan 14 dus barang berisi kacamata berbagai merk serta dua unit mobil pick up yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan. Sementara 3 tersangka anggota komplotan bajing loncat lainnya hingga kini masih buron.
Kedua tersangka ini diperiksa anggota Polsek Kramatmulya Kabupaten Kuningan karena diduga telah mencuri barang milik PT Astron Optindo Industries Jakarta. Keduanya merupakan anggota komplotan bajing loncat yang cukup meresahkan warga. Kepada polisi, salah seorang tersangka, Suprianto, mengaku mencuri barang dari atas mobil yang tengah melaju di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Dalam aksinya, mereka menggunakan sebuah mobil pick up dengan anggota komplotan berjumlah lima orang.
Sementara itu, Manajemen PT Astron Optindo Industries, Thamrin, mengatakan, pihaknya mendapat telepon dari suplier dari cirebon yang mengaku mendapat penawaran berupa kacamata berbagai merk dari orang tidak dikenal, namun barangnya sama dengan yang biasa dikirim dari astron. Setelah di cek, ternyata fakturnya sama persis dengan barang yang hilang saat pengiriman ke Jogja beberapa waktu lalu.
“Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak toko untuk mengetahui keberadaan barang. Setelah dicek, ternya hasil curian berupa 14 dus kacamata senilai Rp 45 juta ini berada di Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan dan langsung ditangkap oleh pihak Polsek Kramatmulya Kuningan setelah ada laporan dari kami,” katanya.
Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Cilacap karena TKP (tempat kejadian perkara) pencurian berada disana. Penangkapan para pelaku bisa berhasil berkat kerjasama dengan masyarakat. Dua orang yang ditangkap adalah SP asal Kelurahan Kalibaru Jakarta Barat dan SB (Saebandi) asal Gunung Putri Kabupaten Bogor. Sementara tiga tersangka lainya masih buron, diantaranya dua orang warga Jakarta Utara berinisial SH dan MR serta satu orang lagi berinisial IM asal Cileungsi Bogor.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 14 dus kacamata berbagai merk dan dua unit mobil pick up yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan kejahatanya,” ungkap Kapolres. (muh)
