Ketua KPU Kuningan saat memimpin pleno DPS Pilbup
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan melakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2013 di Aula KPU Kabupaten Kuningan, Kamis (25/7/2013).
Dari hasil penyampaian rekapitulasi DPS Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2013 yang disampaikan oleh ketua PPK se-Kabupaten Kuningan, jumlah pemilih di Kabupaten Kuningan sebanyak 835.095 pemilih.
“DPS Kabupaten Kuningan mencapai 835.095. Itu terdiri dari 32 kecamatan, 376 Desa/Kelurahan, 2.044 TPS, 421.395 pemilih laki-laki, dan 413.700 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Kuningan Endun Abdul Haq kepada BK.
Dijelaskan Endun, dengan ditetapkannya DPS tersebut, masyarakat dapat mengetahui sekaligus memberi masukan tentang daftar pemilih untuk Pilbup 15 September mendatang. Pengumuman DPS ini sudah dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan dari tanggal 17 Juli sampai dengan 6 Agustus 2013.
“Seluruh PPS wajib menyosialisasikan kepada masyarakat untuk melihat apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum. Hal it bertujuan agar warga yang belum terdaftar dan memiliki hak pilih dalam Pilbup nanti bisa melapor ke PPS setempat,”jelas Endun.
Dalam kesempatan pleno tersebut, Ketua KPU secara simbolis menyerahkan softcopy DPS Pilbup Kuningan kepada 15 Parpol pengusung pasangan calon, Tim Kampanye Calon Perseorangan, Panwaslu Kabupaten Kuningan juga kepada instansi terkait untuk mendapat pencermatan dan dibantu dalam proses sosialisasinya.
