3 Timsel anggota KPU Kuningan saat ditemui sejumlah wartawan di kantor KPU setempat
Merasa terus ditekan dengan berbagai kritikan pedas dari berbagai pihak, Timsel (Tim Seleksi) anggota KPU Kuningan yang diketuai Prof DR Hj Dewi Laelatul Badriah MKes AIFO angkat bicara. Pihaknya merasa sangat layak jadi Timsel anggota KPU Kuningan walau dengan basic kesehatan.
“Saya sangat layak berada di Timsel ini. Saya memiliki kompetensi dan memiliki integritas. Dan sepertinya saya tidak sebodoh itu deh, seperti yang dikatakan Pak Yudi (Wakil Ketua DPRD Kuningan, red) yang terhormat. Tentang pemilu, saya bisa belajar kok dan nampaknya tidak sulit bagi kami semua,” ketus Dewi kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Kuningan belum lama ini.
Dewi yang juga Ketua Yayasan STIKKES Kuningan ini menjelaskan, dengan umur timsel yang tidak terlalu lama yaitu 2 bulan semenjak dikeluarkannya SK KPU Jabar, pihaknya sudah memulai bekerja berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku.
“Kami ini bekerja tidak main-main loh, kami bekerja berdasar SOP dan juklak juknis yang ada. Jadi tolong jangan terus deskriditkan kami, karena nantinya akan tercipta opini publik bahwa kami ini memang tidak mampu bekerja, padahal itu tidak benar,” jelasnya.
Mengenai metode proses perekrutan yang dilakukan oleh KPU Jabar hingga terbentuknya Timsel KPU Kuningan, Dewi menyatakan tidak bisa menjawab, bahkan menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada KPU Jabar. Hanya saja, ia menerangkan bahwa proses perekrutan dirinya melalui sambungan telepon.
“KPU Jabar itu memiliki tim screaning atau tim treasure. Saya rasa mereka sangat berkompeten. Awalnya saya memang hanya melalui telepon, meminta tanggapan bersedia atau tidaknya saya menjadi Timsel. Lalu saya dikirim persyaratan yang harus dilampirkan, setelah itu saya ditelepon kembali dan dinyatakan layak untuk mengikuti Bimtek Timsel,” terangnya.
Sama halnya dengan Dewi, ke empat anggota Timsel KPU lainnya, yaitu H Toto Santosa, H Nana Juhana, Eman Sulaeman, dan Uhar Suhar Saputra, direkruit melalui proses seperti Prof Dewi. Dari ke lima anggota tersebut, dianatranya memenuhi 4 aspek, yaitu keterwakilan perempuan 30 persen, Akademisi 60 persen, sisanya praktisi dan tokoh masyarakat.
Toto Santosa, sebagai Sekertaris Timsel, ikut menjelaskan bahwa pembentukan timsel dilakukan diseluruh Indonesia. “Kalau Kuningan merupakan pembentukan dari tahap II, karena Pilkada Kabupaten Kuningan baru saja dilaksanakan,” singkatnya.
Menjawab tentang kritikan yang banyak ditujukan kepada Timsel, Toto menyarankan agar masyarakat yang ingin mengkritisinya bisa melihat Peraturan KPU nomor 2/2013, Bab III pasal 4 dan seterusnya.
“Jangan terus berfikir negatif kepada kami, karena nantinya apapun yang kami hasilkan akan menajdi negatif. Berfikir positif dulu saja, Insya Allah kami bekerja dengan aturan dan akan menghasilkan yang terbaik,” tegasnya.
Senada dengan Toto, anggota Timsel lainnya H Nana Juhana yang dalam kapasitasnya mewakili tokoh masyarakat menuturkan jika dirinya pada 2008 lalu pernah berpengalaman menjadi timsel KPU.
“Kalau ada yang mempertanyakan saya, saya kan memiliki pengalaman juga menjadi Timsel KPU pada periode sebelumnya, yaitu pada tahun 2008. Jadi mungkin saja dari KPU Jabar memilih saya kembali karena pernah menjadi timsel,” utarnya. (muh)
