Seluruh PPS Tetapkan DPS Pileg 2014




Bertambah dari DPT Pilgub Jabar
Bertambah dari DPT Pilgub Jabar
Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Kuningan, hari ini, Rabu, (10/7/2013) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa atau kelurahan untuk penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Setelah ditetapkan, PPS akan mengumumkan DPS itu pada khalayak umum pada tanggal 11-24 Juli 2014 dengan menempelkan nama-nama DPS pada tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Endun Abdul Haq di dampingi anggota KPU Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Nurul Iman, mengatakan, data DPS tersebut berasal dari data desa setempat, dengan memperhatikan penduduk yang sudah berumur 17 tahun per tanggal 9 April 2014, atau warga yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah.
“Proses pemutakhiran ini sudah berjalan hampir 2 bulan yang lalu. DPS ini pastinya akan mengalami penambahan jika dibandingkan dengan DPT Pilgub Jabar yang lalu. Untuk Kabupaten Kuningan DPT Pilgub Jabar mencapai 861.008 pemilih. Kemungkinan, penambahan DPS didominasi oleh pemilih pemula,” kata Endun.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Kuningan Hj Heni Susilawati menuturkan, pengumuman DPS ini akan dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan selama satu bulan untuk mendapat tanggapan masyarakat. Seluruh PPS akan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk melihat apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum.
“Apabila nanti ada yang belum terdaftar, keluarga bisa menyampaikan ke PPS untuk didaftarkan, atau jika ada salah penulisan bisa dikomunikasikan ke PPS,” tuturnya.
Setelah ditetapkan di tingkat desa, lanjut Heni, penetapan DPS akan dilaksanakan di tingkat kabupaten. KPU Kabupaten Kuningan memastikan pada tanggal 13 Juli seluruh DPS dari PPS sudah terkumpul di KPU Kabupaten Kuningan


CATEGORIES

SHARETHIS

...................................................................................................

 
Return to top of page Copyright © 2013 | PEDOGITY Converted into Blogger Template by hudant